Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama

Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama

Padepokan PSHT Madiun

Padepokan PSHT Madiun Krida Satria Tama merupakan Padepokan PSHT Madiun yang menjadi tempat pusat kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT di Madiun. PSHT adalah salah satu perguruan silat yang terkenal di Indonesia. Artikel ini akan membahas sejarah, aset, dan perselisihan yang terjadi di Padepokan PSHT Madiun. Selain itu, juga akan dibahas alamat dan gambar Padepokan PSHT Madiun serta baik dan buruknya tentang perselisihan yang terjadi di dalamnya.
Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama

Sejarah Pendirian Padepokan PSHT Madiun

Padepokan PSHT Madiun adalah sebuah lembaga pendidikan bela diri dan pusat pengembangan kebudayaan yang berlokasi di Jl. Merak No.10, Nambangan Kidul, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63128. Padepokan PSHT Madiun didirikan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada tahun 1976 dan menjadi salah satu institusi pendidikan bela diri terbesar di Indonesia.

1. Asal Usul PSHT

PSHT didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 di Kota Madiun, Jawa Timur. Ki Hadjar Hardjo Oetomo merupakan seorang tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ideologi PSHT berlandaskan pada Trisula Kebijaksanaan, yaitu kebijaksanaan dalam hati, perkataan, dan tindakan.

2. Perkembangan PSHT

Seiring berjalannya waktu, PSHT semakin berkembang dan memiliki banyak anggota dari berbagai daerah di Indonesia. Selain bela diri, PSHT juga mengembangkan berbagai bidang kegiatan lainnya, seperti seni budaya, pendidikan, dan kesehatan. PSHT juga memiliki cabang di berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

3. Nama Padepokan PSHT Madiun Krida Satria Tama

Padepokan PSHT Madiun memiliki nama resmi “Krida Satria Tama”. Nama ini diambil dari bahasa Jawa yang artinya “kegiatan untuk menjadi ksatria yang tangguh”. Padepokan ini merupakan pusat kegiatan dan pembinaan anggota PSHT di wilayah Madiun dan sekitarnya.

3. Berdirinya Padepokan PSHT Madiun

Pada tahun 1976, PSHT memutuskan untuk mendirikan Padepokan Agung sebagai pusat pendidikan bela diri dan pengembangan kebudayaan. Padepokan PSHT Madiun didirikan di Madiun karena lokasinya yang strategis dan memiliki lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar. Padepokan PSHT Madiun didesain dengan konsep tradisional Jawa yang mencerminkan kebudayaan Indonesia.
Padepokan PSHT Madiun memiliki fasilitas lengkap, seperti asrama, aula, lapangan bela diri, dan gedung perkantoran. Selain itu, Padepokan PSHT Madiun juga memiliki koleksi senjata tradisional yang sangat berharga dan langka. Hal ini membuat Padepokan PSHT Madiun menjadi tempat yang sangat diminati oleh para pecinta bela diri dan seni budaya.
<a href="https://www.pshterate.com/"><img src="Padepokan PSHT Madiun Krida Satria Tama.jpg" alt="Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama"></a>

Lokasi Padepokan PSHT Madiun

Lokasi Padepokan PSHT Madiun terletak di Jalan Merak No.10, Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63128. Padepokan PSHT Madiun ini memiliki bangunan yang cukup luas dan indah. Bagian depan padepokan terdapat bangunan dengan atap berbentuk limas yang menjadi ciri khas bangunan padepokan. Selain itu, di bagian dalam padepokan juga terdapat lapangan yang cukup luas dan beberapa bangunan lainnya yang digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga dan keagamaan.

Peta Lokasi Padepokan PSHT Madiun

Liputan Latihan di Padepokan PSHT Madiun

Tahun Pembangunan Padepokan PSHT Madiun

Padepokan PSHT Madiun merupakan sebuah kompleks bangunan yang dibangun secara bertahap. Awal pembangunan padepokan dimulai pada tahun 1971. Proses pembangunan tersebut dilakukan secara swadaya oleh para anggota PSHT yang ingin memiliki sebuah tempat yang representatif untuk mengembangkan organisasi mereka.
Pada awalnya, padepokan hanya terdiri dari sebuah bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat pertemuan. Namun, seiring berjalannya waktu, padepokan mulai dibangun secara bertahap dengan menambahkan berbagai fasilitas seperti lapangan, aula, dan tempat peribadatan.
Proses pembangunan padepokan dilakukan dengan cara gotong royong oleh seluruh anggota PSHT. Mereka bergotong royong dalam mengumpulkan dana, merencanakan pembangunan, dan melaksanakan pekerjaan fisik seperti membangun bangunan dan merawat kebersihan lingkungan padepokan.
Pembangunan padepokan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun hingga akhirnya selesai pada tahun 1995. Pada saat itu, Padepokan PSHT Madiun telah memiliki fasilitas yang lengkap dan representatif untuk mengembangkan organisasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan seni bela diri dan keagamaan.

Aset Padepokan PSHT Madiun

Aset adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh suatu organisasi yang memiliki nilai ekonomi dan digunakan untuk memperoleh manfaat di masa yang akan datang. Aset dapat berupa properti, uang tunai, kendaraan, peralatan, dan sebagainya.
Aset Padepokan PSHT Madiun terdiri dari berbagai jenis seperti bangunan, lapangan, aula, peralatan seni bela diri, dan berbagai jenis harta lainnya. Seluruh aset tersebut dimiliki secara bersama oleh seluruh anggota PSHT.
Pengelolaan aset padepokan dilakukan oleh pengurus padepokan dan dikelola secara transparan dengan melibatkan seluruh anggota PSHT. Setiap tahun, dilakukan audit terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh padepokan agar dapat dipastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan dengan baik dan tidak ada kebocoran atau penyelewengan.
Selain itu, padepokan juga menjaga kebersihan dan keamanan seluruh aset yang dimilikinya agar tetap terjaga kualitas dan kelayakan penggunaannya. Aset Padepokan PSHT Madiun merupakan aset yang sangat berharga bagi seluruh anggota PSHT, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
<a href="https://www.pshterate.com/"><img src="Aset Padepokan PSHT Madiun.jpg" alt="Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama"></a>

Perselisihan Padepokan PSHT Madiun

Perselisihan merupakan suatu situasi atau keadaan yang terjadi ketika terdapat perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan antara dua pihak atau lebih. Perselisihan dapat terjadi di berbagai lingkup, baik itu di lingkup keluarga, organisasi, maupun di tingkat nasional.
Padepokan PSHT Madiun juga pernah mengalami perselisihan antara pengurus padepokan dengan beberapa anggota PSHT. Perselisihan ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan dalam pengelolaan aset padepokan.
Perselisihan tersebut terjadi pada tahun 2018, di mana sejumlah anggota PSHT merasa tidak puas dengan cara pengelolaan aset padepokan. Mereka menganggap bahwa aset padepokan dikelola secara tidak transparan dan tidak partisipatif.
Untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, dilakukan berbagai upaya dialog dan mediasi antara kedua belah pihak. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya perselisihan dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat.
Dampak dari perselisihan ini adalah menurunnya kepercayaan anggota PSHT terhadap pengurus padepokan dan menimbulkan ketidakharmonisan di antara mereka. Namun, setelah berhasil diselesaikan dengan baik, kepercayaan dan harmoni di antara anggota PSHT kembali terjaga. Oleh karena itu, penting bagi seluruh anggota PSHT untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerjasama di dalam organisasi demi terwujudnya tujuan bersama.

Baik dan Buruknya Perselisihan Aset Padepokan PSHT Madiun

Perselisihan antara pengurus padepokan dan anggota biasanya terkait dengan pengelolaan aset, seperti tanah dan bangunan. Meskipun perselisihan aset dapat memberikan keuntungan tertentu, namun dapat juga menghasilkan kerugian yang besar. Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian dari perselisihan aset di Padepokan PSHT Madiun beserta alternatif penyelesaiannya:

Keuntungan dari Perselisihan Aset

  1. Pembagian hak kepemilikan: Perselisihan aset dapat membantu untuk membagi hak kepemilikan secara adil antara pengurus dan anggota.
  2. Penentuan nilai properti: Perselisihan dapat memaksa pihak terkait untuk menentukan nilai properti secara objektif dan transparan.
  3. Peningkatan pengawasan: Perselisihan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset, sehingga dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kerugian dari Perselisihan Aset

  1. Biaya yang tinggi: Perselisihan aset dapat menghasilkan biaya yang tinggi, termasuk biaya hukum dan biaya waktu yang hilang dalam mengurus masalah tersebut.
  2. Kerusakan reputasi: Perselisihan aset dapat merusak reputasi Padepokan PSHT Madiun di masyarakat.
  3. Penghambatan pengelolaan: Perselisihan dapat menghambat pengelolaan aset dan menyebabkan ketidakpastian dalam mengambil keputusan.

Alternatif Penyelesaian Perselisihan Aset

  1. Musyawarah: Musyawarah dapat dilakukan antara pengurus dan anggota untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian hak kepemilikan atau penentuan nilai properti.
  2. Mediasi: Mediasi dapat melibatkan pihak ketiga yang independen untuk membantu memediasi dan menyelesaikan perselisihan secara damai.
  3. Arbitrase: Arbitrase dapat dilakukan sebagai alternatif penyelesaian perselisihan dengan cara menggunakan pihak ketiga yang independen dan memberikan putusan yang final dan mengikat.
Dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan Padepokan PSHT Madiun, penyelesaian perselisihan aset sebaiknya dilakukan secara bijaksana dan damai. Setiap pihak harus mempertimbangkan baik dan buruk dari perselisihan dan mencari alternatif penyelesaian yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
<a href="https://www.pshterate.com/"><img src="Padepokan PSHT Madiun Alternatif Penyelesaian Perselisihan Aset.jpg" alt="Padepokan PSHT Madiun: Krida Satria Tama"></a>

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang Padepokan PSHT Madiun, sebuah lembaga pendidikan beladiri terbesar di Indonesia. Kita telah membahas sejarah pendirian Padepokan PSHT Madiun, lokasi dan gambar padepokan, tahun pembangunan padepokan, serta aset dan perselisihan yang terjadi di padepokan tersebut.
Meskipun terdapat perselisihan terkait pengelolaan aset padepokan, kita juga mengetahui bahwa terdapat keuntungan dan kerugian dalam perselisihan tersebut. Sebagai alternatif penyelesaiannya, pihak terkait dapat melakukan mediasi dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Dalam kesimpulannya, Padepokan PSHT Madiun merupakan lembaga beladiri terkemuka di Indonesia yang telah banyak berkontribusi dalam pengembangan beladiri di tanah air. Namun, sebagai sebuah organisasi, terdapat pula kendala dan perselisihan yang dapat terjadi. Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan pengelolaan aset dengan baik serta mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan perselisihan yang muncul.

Google Maps Padepokan PSHT Madiun Tampak Dalam

Google Maps Padepokan PSHT Madiun Tampak Luar

FAQ

    1. Apa itu PSHT?

Jawaban: PSHT adalah sebuah perguruan silat yang memiliki banyak pengikut di Indonesia.

    1. Di mana lokasi Padepokan PSHT Madiun?

Jawaban: Alamat Padepokan PSHT Madiun berada di Jl. Merak No.10, Nambangan Kidul, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63128.

    1. Kapan Padepokan PSHT Madiun dibangun?

Jawaban: Pembangunan Padepokan PSHT Madiun dimulai pada tahun 1989.

    1. Apa yang dimaksud dengan aset Padepokan PSHT Madiun?

Jawaban: Aset Padepokan PSHT Madiun adalah semua harta benda yang dimiliki oleh Padepokan PSHT Madiun.

    1. Bagaimana cara penyelesaian perselisihan aset di Padepokan PSHT Madiun?

Jawaban: Ada beberapa alternatif penyelesaian perselisihan aset di Padepokan PSHT Madiun, seperti musyawarah, mediasi, atau melalui jalur hukum.

Baca juga artikel terkait PSHT atau tulisan lainnya dari

Populer

Flashnews