Syarat pengesahan warga PSHT adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon warga PSHT yang ingin mengesahkan keanggotaannya di dalam organisasi, sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan oleh SH Terate yang merupakan hukum wajib.
Sebagai pembukaan dalam artikel ini, perlu diketahui bahwa Pencak Silat merupakan seni bela diri yang memiliki banyak penggemar di Indonesia. Hal ini karena Pencak Silat adalah sebuah warisan budaya dari leluhur yang harus dijaga, dengan harapan kita sebagai manusia yang terlahir di Nusantara yang saat ini disebut Negara Kedaulatan Republik Indonesia tidak membiarkan budaya seni bela diri dari luar negeri menggantikan warisan budaya kita sendiri.
Tidak dapat disangkal bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan salah satu organisasi bela diri Pencak Silat yang termasyhur selain terkenal, tertua, dan terbesar di Indonesia. PSHT didirikan pada tahun 1922 oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo. Saat ini, PSHT telah memiliki jutaan anggota yang mencakup di dalam negeri Indonesia maupun di dunia. Dalam artikel ini, saya akan membahas dan menjelaskan tentang syarat pengesahan warga PSHT yang meliputi ketentuannya.
Apa itu Pengesahan Warga PSHT?
Pengesahan warga PSHT adalah proses resmi yang dilakukan oleh pengurus PSHT untuk mengesahkan seorang anggota menjadi warga PSHT yang sah. Setiap anggota PSHT harus melewati proses pengesahan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjadi anggota yang sah.
Syarat Pengesahan Warga PSHT
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seorang anggota PSHT untuk diakui sebagai warga PSHT yang sah:
-
- Menjadi Siswa dan Anggota Aktif
Siswa dan Anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT dalam Tingkat 1 dan 2 yang sah harus menjadi anggota aktif selama setidaknya untuk siswa 2, 3 – 5 tahun dan untuk Tingkat 2 selama 15 Tahun dan harus aktif dan selalu berkontribusi terhadap Organisasi PSHT. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anggota tersebut telah terlibat aktif dalam kegiatan PSHT.
-
- Mengikuti Pelatihan Pencak Silat
Anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT yang sah harus mengikuti pelatihan Pencak Silat minimal selama satu tahun. Pelatihan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan teknik bela diri dan memperdalam pengetahuan tentang Pencak Silat.
-
- Mempunyai Surat Rekomendasi
Anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT yang sah harus mempunyai surat rekomendasi dari pengurus PSHT setempat. Surat rekomendasi ini akan menjadi bukti bahwa anggota tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.
-
- Membayar Biaya Pengesahan
Anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT yang sah harus membayar biaya pengesahan yang telah ditetapkan oleh pengurus PSHT. Biaya ini biasanya digunakan untuk membiayai pengembangan PSHT.
Proses Pengesahan Warga PSHT
Berikut adalah proses pengesahan warga PSHT yang harus diikuti oleh anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT yang sah:
1. Mengajukan Permohonan
Anggota PSHT yang ingin diakui sebagai warga PSHT yang sah harus mengajukan permohonan ke pengurus PSHT setempat. Dalam permohonan ini, anggota tersebut harus mencantumkan surat rekomendasi, bukti pelatihan Pencak Silat, dan bukti pembayaran biaya pengesahan.
2. Mempersiapkan Diri untuk Pengesahan PSHT
Setelah mengajukan permohonan, anggota PSHT harus mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti ujian pengesahan. Ujian tersebut mencakup tes teknik bela diri, tes kefahaman tentang Pencak Silat, tes keterampilan dasar Pencak Silat, dan Tes Ayam Jago. Oleh karena itu, anggota PSHT disarankan untuk secara rutin berlatih dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang Pencak Silat. Selain itu, anggota PSHT juga harus mempersiapkan diri secara fisik dan mental serta menyiapkan syarat untuk kegiatan pengesahan seperti Pisang Raja, Daun Sirih, Uang Koin, dan Ayam Jago yang dibutuhkan selama proses pengesahan. Dengan persiapan yang matang, anggota PSHT akan memiliki peluang lebih besar untuk melewati ujian pengesahan dan diakui sebagai warga PSHT yang sah. Penting untuk dicatat bahwa persyaratan pengesahan PSHT bertujuan untuk menjaga kualitas dan integritas organisasi serta menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pencak Silat dan kebudayaan Indonesia.
Dan berikut ini Makna dan Arti dari Syarat dan Ketentuan yang harus dipenuhi sebagai Syarat Pengesahan Warga PSHT tersebut:
4 Bahan Syarat Pengesahan Warga PSHT
Ada 4 bahan yang harus dipenuhi sebagai persyaratan untuk pengesahan status sebagai anggota PSHT:
1. Pisang Raja atau Gedhang
Pisang Raja atau Gedhang adalah buah yang wajib dibawa saat mengikuti Pengesahan Warga PSHT. Buah ini memiliki filosofi khusus bagi Organisasi PSHT, di mana calon anggota Warga PSHT diharapkan menjadi raja bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Seorang raja adalah seseorang yang mampu menempatkan dirinya di lingkungan yang berbeda dan menjadi pemimpin yang mewarisi sifat keilmuan SH Terate atau PSHT. Pisang Raja juga dapat digunakan sebagai pengganti nasi karena mengandung karbohidrat yang cukup banyak sehingga dapat memberikan energi yang cukup bagi tubuh. Sebagai anggota PSHT, seseorang harus dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. Namun, manfaat tersebut juga diiringi dengan tanggung jawab yang besar yang harus diemban selama hidup, serta terus dilengkapi dengan pengetahuan dan kekuatan yang besar.
2. Daun Sirih atau Suruh
Dalam acara Pengesahan Warga PSHT Tingkat 1, disarankan untuk menyiapkan Daun Sirih sebagai alat untuk pengeceran atau pengesahan. Daun Sirih yang digunakan harus dalam kondisi baik. Sebelum pengumpulan Daun Sirih, Warga Senior akan melakukan Tes Daun Sirih untuk menemukan cabang atau urat di dalam daun sirih yang baik strukturnya dan dapat dipasangkan dengan daun sirih lainnya secara sama, yang dikenal sebagai “Suruh Temu Ros’e”.
Daun Sirih atau Suruh yang dimaksud adalah suruh yang memiliki ruas daun yang bertemu satu titik antara ruas kanan dan kiri, tidak boleh terdapat perbedaan sedikit pun. Jenis daun suruh seperti ini disebut Suruh Temu Rose atau Sirih Ketemu Porosnya. Filosofi Jawa yang terkandung dalam daun sirih temu rose ini mengandung makna temu rose = ketemu rasanya = ketemu porosnya = ketemu intinya. Oleh karena itu, setiap Warga SH Terate diharapkan mampu menemukan jati dirinya masing-masing, menemukan rasa dalam kehidupannya, rasa kebersamaan, rasa persaudaraan, dan pada akhirnya mampu menjalani semua kehidupannya sesuai dengan jalannya atau sesuai dengan relnya, sesuai dengan kodrat iramanya masing-masing sehingga tidak menyimpang sedikit pun.
3. Uang Koin senilai Rp. 1.000,-
Untuk acara malam Pengesahan Warga PSHT, diperlukan persiapan Uang Koin dengan nilai nominal Rp. 1.000,- yang bercorak Buah Sawit. Namun, saat ini jenis corak Uang Koin tersebut telah diganti menjadi yang umum karena keterbatasan pasokan dan juga karena terdapat pihak yang menjual Uang Koin tersebut dengan harga yang lebih mahal daripada kebutuhan pengesahan Warga PSHT.
Perlu diketahui bahwa Uang Koin di sini memiliki makna sebagai mahar, seperti dalam upacara pernikahan di mana seseorang harus memberikan sejumlah uang mahar untuk mempersahkan pasangan secara sah. Demikian juga dalam PSHT, jumlah mahar yang harus diserahkan adalah 36, sesuai dengan jumlah jurus yang telah diberikan kepada calon anggota PSHT. Namun, walaupun telah menyediakan 36 Uang Koin, calon Warga yang belum memenuhi syarat usia akan ditunda penerimaan Jurus Terakhir. Hal ini dikarenakan Jurus yang diberikan tidak hanya sekadar gerakan Pencak saja, melainkan juga memiliki filosofi yang mendalam serta harus sesuai dengan tingkat kedewasaan calon Warga. Dengan kata lain, kedewasaan di sini bukan hanya dari segi usia, melainkan juga meliputi moral dan etika dalam memposisikan diri sebagai manusia.
4. Ayam Jago
Untuk menjadi Calon Warga PSHT Tingkat 1, seseorang harus menyediakan ayam jago, yakni ayam jantan bukan betina. Ayam jago yang dipilih harus memiliki fisik yang kuat dan masih dalam kondisi perjaka, bukan ayam jago yang pernah dikawinkan dengan ayam betina atau ayam petarung.
Agar dapat mempersiapkan ayam jago yang baik, sebaiknya calon warga mulai memelihara ayam jago sejak masih menjadi siswa pada tingkat Pra Polos. Hal ini bertujuan agar ayam jago yang akan digunakan dalam upacara pengesahan dapat menyatu dengan calon warga, serta menjadi bentuk tirakat dalam membudayakan sikap kasih sayang terhadap makhluk ciptaan Tuhan, khususnya ayam jago.
Ayam jago disediakan sebagai bagian dari upacara pengesahan. Namun, sebelum ayam jago tersebut dijadikan sebagai sesaji, diadakan terlebih dahulu tes ayam jago. Tes ini memiliki makna karena untuk tujuan sebagai berikut:
- Ayam jago melambangkan seorang pendekar yang pemberani dan tak gentar terhadap lawan. Ayam jago dewasa menjadi petarung yang berani menghadapi lawan, baik yang muda maupun yang sudah tua. Oleh karena itu, setelah mempelajari ilmu kanuragan beladiri selama latihan, diharapkan setiap anggota warga PSHT menjadi jago yang menjadi idola bagi para pendekar di sekitarnya.
- Penggunaan ayam jago memiliki filosofi bahwa ayam jago akan melindungi, mengayomi, mencari makan untuk pasangannya, bahkan jika dirinya sendiri belum kenyang. Oleh karena itu, diharapkan setiap anggota warga PSHT mampu memberikan pengayoman dan kasih sayang kepada pasangannya, serta hidup secara sederhana demi kesejahteraan bersama.
- Selain itu, diharapkan setiap warga PSHT memiliki semangat juang dan berani dalam meraih cita-cita, serta tidak mudah putus asa.
- Seorang warga persaudaraan setia hati terate diharapkan dapat menjadi jagonya jago dalam segala aspek kehidupan dan menjadi pemimpin yang baik untuk keluarga maupun masyarakat.
5. Kain Mori atau Kain Kafan
Kain Mori atau Kain Kafan telah disediakan dari pihak Rayon, Ranting, atau Cabang dengan menggunakan biaya yang telah dibayar atau diangsur oleh setiap calon anggota warga tingkat 1. Jenis Mori ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mori Asli dan Duplikat. Mori Asli digunakan untuk keperluan pengesahan dan selalu disimpan untuk digunakan dalam kegiatan atau acara tertentu saja. Sedangkan Mori Duplikat digunakan sebagai sabuk pengikat di tubuh dengan fungsi sakral yang biasa digunakan untuk kegiatan umum seperti latihan dan sebagainya.
Namun demikian, hal ini hanya gambaran umum karena banyak perspektif tentang Kain Mori atau Kain Kafan yang disampaikan di luar sana, sehingga mungkin dapat mengaburkan pemahaman terhadap maksud dari penggunaannya. Saya percaya bahwa setiap tujuan yang baik selalu diuji. Secara umum, penggunaan Kain Mori dimaksudkan agar setiap anggota warga selalu ingat akan kematian dan mengawali hidupnya dengan kesadaran akan ajal yang harus dihadapinya. Diharapkan hal ini dapat membantu setiap anggotanya untuk memperkuat iman dalam beragama dan memiliki sikap yang baik dalam bermasyarakat.
Pengertian Ketentuan dari Syarat Pengesahan Warga PSHT
Dari empat bahan yang dapat digunakan untuk memenuhi Syarat Pengesahan Warga PSHT, yaitu meliputi Pisang Raja, Daun Sirih, Uang Koin, dan Ayam Jago, saat mencari bahan untuk memenuhi persyaratan pengesahan warga PSHT, tidak diperkenankan melakukan tawar menawar atau mengambil tanpa seizin yang dimiliki jika itu di luar kepemilikannya. Di sisi lain, terkait dengan kualitas empat bahan yang menjadi persyaratan pengesahan warga PSHT tingkat 1, harus masih dalam kondisi baik dan segar. Kriteria untuk memastikan kualitas bahan tersebut telah dijelaskan dalam setiap bagian syarat dari bahan yang dimaksud.
Tugas Calon Warga Tingkat 1
-
- Menuliskan Profil Pribadi di dalam Kain Mori:
Untuk Kain Mori atau Kain Kafan sudah diatur dan dipersiapkan oleh Warga Senior di dalam Rayon, Ranting, Cabang atau Pusat. Namun, terdapat tugas bagi calon warga PSHT tingkat 1 sebelum Kain Mori tersebut digunakan untuk pengesahan. Setiap calon warga PSHT tingkat 1 diminta untuk memberikan tanda di dalam Kain Mori tersebut dengan menuliskan profil pribadinya menggunakan tinta dari daun sirih.
-
- Menjahit Uang Koin sebanyak 36 Keping:
Setiap calon warga PSHT tingkat 1 diminta oleh warga senior untuk menjahit uang koin sebanyak 36 keping dengan nilai uang koin sebesar Rp. 1000,- di dalam Kain Mori maupun di Plastik Laminating. Tugas menjahit uang koin tersebut harus dilakukan oleh calon warga sendiri.
3. Calon Warga Melakukan Pengesahan
Berikut ini adalah penjelasan tentang pengesahan Warga PSHT pada setiap tingkatannya:
Dalam rangka mempertahankan nilai-nilai persaudaraan, kejujuran, dan kebersamaan, semua calon warga harus memenuhi syarat pengesahan sesuai dengan tingkat yang diinginkan. Setelah pengesahan berhasil dilakukan, calon warga akan resmi menjadi anggota PSHT dan dapat mengikuti berbagai kegiatan organisasi yang diadakan, namun juga menyesuaikan hak otoritas terhadap status warga yang di sematkan.
Selain itu, bagi siswa yang masih dalam proses menjadi Anggota Warga PSHT yang sah, mereka harus melewati Ujian Jenjang Pendidikan mulai dari tingkat Pra Polos, Hitam, Jambon, Hijau, Putih Kecil, hingga ke tingkat Mori atau Warga Tingkat 1 yang diakui sebagai Warga PSHT yang sah. Untuk Calon Warga Tingkat 2 dan 3, proses pengesahan memiliki perlakuan yang berbeda dengan Tingkat 1, namun mereka juga harus menempuh pendidikan tertentu untuk naik ke Tingkat 2 dan 3.
Terkait dengan kegiatan dalam proses pengesahan, informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan secara publik. Namun, beberapa poin yang tercantum dalam artikel ini dapat memberikan gambaran tentang pentingnya pengesahan Warga PSHT. Salah satunya adalah penggunaan kain mori atau kafan, yang memiliki makna sakral dalam proses pengesahan.
Tidak sedikit orang yang menganggap kegiatan pengesahan PSHT dan penggunaan kain mori tersebut sebagai perbuatan musyrik. Namun, sejarah mengajarkan bahwa penggunaan kain kafan atau mori memiliki makna yang dalam, seperti yang dilakukan oleh seorang sufi terkenal, Imam Al-Ghazali, sebelum beliau meninggal dunia. Beliau juga telah mempersiapkan kain mori atau kain kafan tersebut. Selain itu, para jamaah haji juga mendapatkan kain ihram sebagai bekal untuk menyelimuti jasad ketika meninggal nanti. Dengan demikian, penggunaan mori dalam pengesahan Warga PSHT merupakan bagian dari tradisi keagamaan dan memiliki makna yang mendalam dalam perspektif kepercayaan.
Manfaat Menjadi Warga PSHT yang Sah
Menjadi warga PSHT yang sah memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kemampuan teknik bela diri Pencak Silat.
- Menambah pengetahuan tentang Pencak Silat.
- Memperoleh pengakuan sebagai anggota PSHT yang sah.
- Memperluas jaringan pertemanan dalam dunia Pencak Silat.
Kesimpulan
Pengesahan warga PSHT adalah proses penting yang harus dilakukan oleh setiap anggota PSHT untuk diakui sebagai warga PSHT yang sah. Melalui proses pengesahan ini, anggota PSHT dapat memperoleh manfaat yang banyak. Oleh karena itu, sangat penting bagi anggota PSHT untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan mengikuti proses pengesahan dengan baik.
FAQ Syarat Pengesahan Warga PSHT
PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate adalah sebuah organisasi kepercayaan yang berfokus pada pengembangan diri dan bela diri. Sebagai anggota PSHT, pengesahan menjadi hal yang sangat penting karena merupakan simbol pengakuan terhadap kualitas dan kemampuan seseorang dalam bela diri. Namun, agar bisa diakui sebagai warga PSHT yang sah, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Pada FAQ ini, kami akan menjawab beberapa pertanyaan umum terkait syarat pengesahan warga PSHT. Dengan membaca FAQ ini, diharapkan Anda dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang persyaratan pengesahan dan prosesnya, serta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan permohonan pengesahan.
Berapa lama untuk menjadi warga SH Terate?
Waktu yang dibutuhkan untuk menjadi warga SH Terate tidak ditentukan secara pasti. Prosesnya dapat berbeda-beda tergantung pada kemampuan dan komitmen individu dalam mengikuti latihan dan menjalankan ajaran-ajaran dalam organisasi tersebut. Namun secara umum, ketentuan waktu yang berlaku adalah 3 hingga 5 tahun, baik untuk Reguler maupun Dewasa. Meski ada ketentuan tersebut, jika ada siswa yang masih ingin melakukan latihan dengan status sebagai Siswa PSHT guna ingin mendapatkan manfaat yang lebih dalam, tidak apa-apa dan bahkan dapat menjadi lebih baik.
Apakah pendaftaran PSHT bayar?
Ya, pendaftaran PSHT membutuhkan biaya tertentu sebagai persiapan untuk perlengkapan seragam atau sakral baju SH Terate, selain juga untuk kas bagi leting siswa itu sendiri dan selebihnya untuk kontribusi bagi organisasi.
Apakah latihan PSHT itu keras?
Ya, Latihan PSHT memang dikenal sebagai latihan yang cukup keras dan memerlukan ketahanan fisik yang baik. Namun, intensitas latihan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi fisik peserta.
Kenapa Sakral SH Terate warna hitam?
Warna hitam dipilih sebagai warna sakral SH Terate karena memiliki makna keagungan dan kekuatan, serta memberikan kesan yang kuat dan tegas. Warna dasar hitam pada lambang PSHT dan baju atau sakral SH Terate bermakna kekal dan abadi. Selain itu, warna hitam pada sakral PSHT memiliki makna kekal abadi, yang merujuk pada persaudaraan antar warga dan siswa yang abadi. Dalam hal ini, saudara-saudara di PSHT selalu bersama selamanya. Warna hitam pada baju seragam Setia Hati Terate juga mengandung makna gelapnya dunia tempat manusia berpijak dan berhenti. Kehidupan manusia di dunia kasar ini hanya sementara dan bersifat fana. Namun, jika kita dapat mengenal jati diri yang kekal abadi dan menyibak sedikit cahaya untuk menerangi hati nurani yang selama ini tertutup oleh kesombongan, kita dapat memahami makna lain dari warna hitam pada sakral SH Terate.
Apa bedanya antara PSHT dan SH Terate?
PSHT merupakan singkatan dari Persaudaraan Setia Hati Terate, sedangkan SH Terate merupakan singkatan dari Setia Hati Terate. Kedua istilah tersebut merujuk pada organisasi bela diri yang sama, namun PSHT lebih sering digunakan sebagai sebutan untuk seluruh organisasi, sedangkan SH Terate lebih spesifik merujuk pada awal mula nama organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate sebelum terjadi perubahan nama dengan penambahan kata “Persaudaraan” di awal dari Setia Hati Terate.
Apa yang dilakukan warga PSHT Saat malam 1 Suro?
Saat malam 1 Suro, acara utama yang dilakukan oleh organisasi kami, PSHT, adalah pengesahan warga menjadi anggota yang sah setelah menjalani serangkaian tanggung jawab dari pendidikan sebagai siswa SH Terate. Selain itu, kami sebagai warga anggota SH Terate juga melakukan kegiatan yang terkait dengan tujuan serta harapan untuk mendapatkan manfaat kebaikan bagi pribadi, anggota, organisasi, serta segala yang terkandung di dalam alam semesta, seperti mengingat awal mula kejadian alam semesta dan semua keajaiban yang terjadi pada saat bulan Muharam atau Suro. Bulan Suro atau Muharam dianggap sakral karena merupakan bulan setelah bulan Puasa dan Syawal, kemudian masuk ke Muharam dan Dzulhijah. Bulan tersebut adalah waktu yang tepat untuk melakukan hal-hal yang baik dan mempergunakan fungsi sebagai makhluk di dunia dari Sang Maha Kuasa.
Apa saja yang dilakukan saat pengesahan PSHT?
Saat pengesahan PSHT, calon warga harus mengikuti serangkaian proses pengesahan yang meliputi kegiatan yang telah di tetapkan dari SH Terate. Setelah itu, calon warga dapat dinyatakan sah dan diresmikan sebagai warga PSHT.
Pengesahan PSHT minimal umur berapa?
Pengesahan PSHT biasanya hanya diberikan kepada calon warga yang sudah berusia minimal 18 tahun. Namun, ada beberapa cabang organisasi yang memberikan pengesahan kepada calon warga yang berusia di bawah 18 tahun dengan persyaratan tertentu.
Kenapa pengesahan PSHT harus pakai ayam?
Simbolisme dalam ajaran organisasi PSHT mengharuskan penggunaan ayam jago untuk pengesahan anggotanya. Ayam jago melambangkan seorang pendekar yang pemberani dan tak takut terhadap lawan. Saat dewasa, ayam jago menjadi petarung yang berani menghadapi lawan, tanpa pandang usia. Oleh karena itu, setelah belajar ilmu kanuragan beladiri selama latihan, diharapkan setiap anggota PSHT menjadi jago yang menjadi idola bagi pendekar di sekitarnya serta menjadi andalan bagi pasangan dan keluarga mereka serta masyarakat sekitarnya. Sebagai hasilnya, menjadi jago dalam PSHT bukan hanya berarti jago dalam pertarungan saja, melainkan jago dalam kemampuan memanfaatkan diri sebagai anggota masyarakat sosial.
Berapa jumlah uang koin untuk pengesahan PSHT?
Jumlah uang koin yang harus disediakan calon warga PSHT adalah sebanyak 36, yang bernilai Rp. 1.000,-, dengan jenis uang koin tersebut bercorak buah sawit. Namun untuk saat ini, diganti karena langkanya uang tersebut dan karena juga dimanfaatkan bagi pihak yang ingin meraup untung dengan menjualnya dengan nilai yang lebih tinggi terhadap setiap kepingnya. Oleh karena itu, uang koinnya diganti menjadi seperti uang yang pada umumnya.
Apakah semua anggota PSHT harus mengikuti proses pengesahan?
Anggota PSHT dibedakan menjadi 3 Bagian, yaitu Anggota Siswa, Anggota Warga Asli dan Anggota Warga Kehormatan. Dari 2 Anggota Warga PSHT yang memiliki potensi untuk mengikuti Pengesahan ialah Anggota Siswa untuk menjadi Anggota Warga Tingkat 1 dan Anggota Warga Tingkat 1, 2 untuk menjadi Anggota Warga Tingkat lanjutannya.
Dalam hal memenuhi persyaratan pengesahan warga PSHT, penting bagi setiap calon anggota untuk memperhatikan setiap detail dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh organisasi. Dengan memenuhi syarat pengesahan, Anda dapat menjadi warga PSHT yang sah dan memperoleh manfaat dari keanggotaan dalam organisasi. Namun, jangan lupa bahwa keanggotaan dalam PSHT juga membawa tanggung jawab untuk mematuhi ajaran dan prinsip-prinsip organisasi, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. Semoga FAQ ini dapat membantu Anda memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang syarat pengesahan warga PSHT.