Suruh Temu Rose

Suruh Temu Rose

Suruh Temu Rose

<a href="https://www.pshterate.com/"><img src="Suruh Temu Rose.jpg" alt="Suruh Temu Rose"></a>
Suruh Temu Rose adalah sebuah istilah yang merujuk pada praktik ritualistik yang dilakukan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), sebuah organisasi bela diri tradisional Jawa yang didirikan pada tahun 1922. Suruh Temu Rose memiliki arti khusus dalam konteks kehidupan spiritual dan filosofi Persaudaraan Setia Hati Terate.

Etymologi

Istilah “suruh temu rose” terdiri dari tiga kata, yaitu “suruh”, “temu”, dan “rose”. Dalam bahasa Jawa, “suruh” mengandung pengertian “rasa”. Kata “temu” berarti “bertemu” atau “menyatukan”. Sedangkan “rose” dapat diartikan sebagai “lahir dan batin menjadi satu” atau “manunggal”. Oleh karena itu, Suruh Temu Rose memiliki makna bahwa lahir dan batin harus bersatu untuk mencapai cita-cita yang dikehendaki.

Simbolisme Daun Sirih

Praktik Suruh Temu Rose dalam Persaudaraan Setia Hati Terate melibatkan penggunaan daun sirih tiga lembar (godhong suruh temu rose). Daun sirih memiliki makna simbolis yang dalam. Tiga lembar daun sirih melambangkan kesatuan lahir dan batin yang bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa. Penggunaan sirih yang dimasukkan ke dalam gelas berisi air bening memiliki tujuan untuk mencapai persatuan lahir dan batin, serta menjunjung tinggi kebersihan, kesucian, dan kejujuran.

Proses Suruh Temu Rose

Proses Suruh Temu Rose dilakukan dengan cara mengiris daun sirih di atas gelas yang berisi air bening. Setelah itu, tetesan sirih tersebut dapat dioleskan pada mata atau diusapkan pada calon saudara atau anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate. Pelaksanaan Suruh Temu Rose biasanya dilakukan oleh seorang warga PSHT tingkat II yang disebut Juru Kecer. Juru Kecer memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam melaksanakan praktik ini.

Makna Filosofis

Suruh Temu Rose bukan hanya merupakan praktik ritualistik semata, tetapi juga memiliki makna filosofis yang mendalam. Dalam Persaudaraan Setia Hati Terate, Suruh Temu Rose diartikan sebagai upaya untuk mencapai keselarasan antara lahir dan batin, serta untuk mencapai cita-cita yang dikehendaki. Praktik ini juga mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, dan kesucian.

Kesimpulan

Suruh Temu Rose merupakan praktik ritualistik yang dilakukan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Melalui penggunaan daun sirih tiga lembar dan proses pengirisannya di atas gelas air bening, praktik ini mencerminkan upaya untuk mencapai persatuan lahir dan batin, serta mewujudkan cita-cita yang dikehendaki. Suruh Temu Rose juga memiliki makna filosofis yang mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, dan kesucian. Sebagai praktik yang memiliki nilai budaya dan spiritual, Suruh Temu Rose memainkan peran penting dalam kehidupan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Baca juga artikel terkait PSHT atau tulisan lainnya dari

Populer

Flashnews